Belajar Qira'at

Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur'an (LPTQ Riau)

Search
Sejarah Munculnya Ilmu Qira’at

Ditulis oleh: LPTQ Riau

Nabi Saw menerima Al-Qur’an dari malaikat Jibril AS secara berangsur-angsur selama lebih kurang 23 tahun. Sejarah mencatat bahwa selama kurun waktu tersebut Nabi tidak hanya menetap di Makkah, namun sering bepergian dan hijrah ke kota lain, seperti Madinah. Proses turunnya Al-Qur’an dan perjalanan dakwah Nabi tersebut tentu sangat berpengaruh pada sejarah dan perkembangan qira’at. Di kalangan ulama, terdapat dua pendapat yang menjelaskan tentang kapan mulai munculnya qira’at, pendapat itu adalah sebagai berikut;

Pertama, qira’at turun di Makkah bersama permulaan turunnya wahyu Al-Qur’an. Pendapat ini berargumen bahwa kebanyakan surat Al-Qur’an turun di Makkah dan di dalamnya terdapat qira’at, namun tidak demikian dengan surat-surat yang turun di Madinah. Menurut mereka, inilah yang menunjukkan bahwa qira’at diturunkan di Makkah.

Kedua, qira’at diturunkan di Madinah setelah Nabi hijrah. Pendapat kedua ini beralasan bahwa dengan banyaknya orang-orang yang masuk Islam dari berbagai suku dan kalangan dengan bahasa dan lahjat mereka masing-masing, maka Allah SWT memberi kemudahan untuk membaca Al-Qur’an dengan tujuh huruf (sab‘atu ahruf). Disamping itu, ada pula hadis yang menceritakan Nabi memohon kepada Jibril untuk diberi keringanan membaca Al-Qur’an lebih dari satu huruf sebagaimana yang sudah penulis cantumkan pada bab pertama. Hadis tersebut turun di suatu tempat yang bernama Adah Bani Gafar, yakni perairan (anak sungai) yang dekat dengan Madinah. Menurut pendapat kedua, hadis ini menunjukkan bahwa qira’at awalnya diturunkan di Madinah.

Kedua pendapat di atas sama-sama kuat, namun masih bisa dikompromikan dengan mengacu kepada makna qira’at itu sendiri. Apakah yang dimaksud itu qira’at dalam arti luas atau qira’at dalam arti sempit. Pendapat pertama merujuk pada pengertian qira’at dalam arti luas, karena qira’at tidak hanya sebatas perbedaan-perbedaan, namun juga kesamaan bacaan Al-Qur’an. Adapun pendapat kedua mengindikasikan qira’at dipahami dalam arti sempit yang hanya mencakup perbedaan bacaan karena adanya perbedaan dialek.

Jika bertolak pada sejarah munculnya ilmu qira’at, maka sejarahnya tidak lepas dari sejarah awal mula diturunkannya al-Qur’an, penulisan serta pengkodifikasiannya. Berdasarkan sejarahnya, Nabi saw. menerima wahyu berupa al-Qur’an melalui malaikat Jibril. Pada masa itu, Nabi saw. tidak selalu bermukim di kota Makkah, melainkan beliau juga sering bermusafir juga hijrah ke kota yang lainnya, seperti kota Madinah al-Munawwarah. Dari proses penerimaan al-Qur’an tersebut, memberikan pengaruh yang besar pada sejarah kemunculan ilmu qira’at. Terdapat beberapa sejarah terbentuknya dan perkembangan ilmu qira’at, yang akan di bahas sebagai berikut:

1. Sejarah Pada Masa Rasulullah

Pada awalnya, Rasulullah saw. beserta para sahabat melestarikan dan menjaga al-Qur’an dengan cara menghafal, memahami, dan mengamalkan al-Qur’an. Akan tetapi, Rasulullah saw. juga menyadari bahwa al-Qur’an perlu dituliskan. Kemudian Rasulullah saw. mengangkat Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Muawwiyah, Aban bin Sa’id, Khalid bin Walid, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, dan Tsabit bin Qais sebagai penulis al-Qur’an. Kemudian setiap lembaran yang telah di tulis ayat-ayat al-Qur’an itu di letakkan di rumah Rasulullah saw. Seperti yang kita ketahui al-Quran merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur dalam kurun waktu lebih kurang 23 tahun. Dalam sembilan belas tahun pertama al-Quran diturunkan dalam satu bahasa yaitu bahasa quraisy. Bahasa quraisy dipilih karena Nabi selaku pembawa risalah berasal dari suku quraisy dan masyarakat yang menjadi sasaran pertama dakwah Nabi juga suku quraisy.

Dilihat dari tingkat kefasihannya, para ahli bahasa Arab, perawi syair dan ahli sejarah Arab sepakat bahwa bahasa quraisy merupakan bahasa terfasih dan terbaik dibandingkan bahasa yang lainnya. Salah satu sisi kefasihannya bisa di lihat dari bahasa mereka yang lepas dari beberapa cacat bahasa kabilah lainnya. Bahasa bani tamim melafalkan huruf hamzah diucapkan dengan ‘ain, kabilah asad melafalkan kaf dengan syin, dan kabilah rabi’ah menambahkan sin setelah kata yang berahiran kaf dan lainnya.

Ketika proses turunnya al-Quran masih terus berlangsung, Rasulullah saw. selalu membacakan wahyu yang dibawa Jibril as kepada para sahabatnya. Dalam masa ini para sahabat tidak menemukan kendala dalam mempelajari al-Quran. Karena jika ada pertanyaan atau terjadinya suatu peristiwa para sahabat akan langsung bertanya kepada Rasulullah saw. Setiap ayat yang turun akan dihafal dan di amalkan dengan sangat sempurna oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Mengenai keaslian ayat al-Quran telah dijamin oleh Allah dan tidak diragukan lagi, sebab yang dijadikan panutan dalam penukilan al-Quran adalah hafalan yang berada dalam memori Rasulullah saw. dan para sahabat, bukan didasarkan pada dokumentasi tertulis berupa lembaran ayat atau mushaf.

2. Sejarah Pada Masa Sahabat

Setelah Rasulullah saw. wafat, Abu Bakar pun diangkat menjadi khalifah. Saat Abu Bakar ra. memimpin, banyak dari masyarakat Arab keluar dari Islam, dan karena tidak ada Rasulullah saw. banyak yang tidak memenuhi kewajibannya dalam berzakat. Puncaknya terjadi perang Yamamah guna melawan Musailamah al-Kazzab serta pengikutnya yang menggugurkan sekitar 70 penghafal al-Qur’an. Umar bin Khattab ra. menyarankan kepada Abu Bakar ra. agar segera melakukan pembukuan terhadap al-Qur’an. Abu Bakar ra. tidak setuju, karena Umar bin Khattab ra. terus mendatangi beliau, akhirnya Abu Bakar ra. setuju untuk membukukan al-Qur’an dan menunjuk Zaid bin Tsabit agar membukukan al-Qur’an dari awal sampai akhir.

Zaid bin Tsabit pun berhasil menjalankan amanah yang di percayakan kepadanya dengan baik, terbukti dengan berhasilnya beliau mengumpulkan seluruh al-Qur’an dalam sebuah mushaf yang baik dalam satu tahun. Mushaf ini lalu disimpan oleh Khalifah Abu Bakar ra. pada masa kepemimpinannya, di lanjutkan oleh Umar bin al-Khattab ra, kemudian Ummul Mu’minin Hafshah binti Umar setelah ayahnya wafat.

Pada zaman khilafah Utsman bin Affan ra. daerah kekuasaan Islam semakin meluas dan para sahahabat banyak yang berpindah ke daerah-daerah yang telah dikuasai kaum muslimin. Maka masyarakat setiap daerah menerapkan qira’at al-Qur’an dari sahabat yang terkenal dalam bidang al-Qur’an dan berdomisili di daerah mereka. Masyarakat di negeri Syam memilih qira’at Ubay bin Ka’ab ra, masyarakat Kufah menerapkan qira’at Abdullah bin Mas’ud ra, dan penduduk daerah lain menggunakan qira’at Abu Musa al-Asy’ari. Oleh karena itu qira’at yang diajarkan di suatu daerah berbeda dengan qira’at yang diajarkan di daerah lain, karena sebagian sahabat ada yang mengambil satu huruf saja dari Rasulullah saw., sedangkan yang lain mengambil dua huruf atau beberapa huruf. Hal ini menyebabkan terjadinya perselisihan di kalangan kaum muslimin dalam qira’at al-Qur’an, seperti perselisihan yang terjadi di antara para sahabat pada zaman Rasulullah saw. sebelum mereka mengetahui bahwa al-Qur’an turun atas 7 huruf.

Perselisihan di antara kaum muslimin semakin parah, karena Rasulullah saw. telah wafat dan kaum muslimin telah jauh dari zaman kenabian, serta kajian turunnya Al-Qur’an atas tujuh huruf yang belum dikenal oleh masyarakat muslim di berbagai pelosok. Perselisihan ini mengakibatkan kaum muslimin orang menuduh sesama muslimin lainnya. Melihat fenomena ini, Khalifah Utsman bin Affan ra memanggil para sahabat dan meminta pendapat mereka bagaimana cara mengatasi masalah yang terjadi di kalangan kaum muslimin. Para sahabat akhirnya sepakat untuk menuliskan al-Qur’an dalam satu mushaf. Maka pada akhir tahun 24 H, Khalifah Utsman bin Affan ra mempercayakan tugas suci ini kepada empat orang sahabat yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-‘Ash dan Abd ar-Rahman bin al-Harits. Kemudian Khalifah Utsman bin Affan ra meminta Ummul Mukminin Hafshah binti Umar ra. supaya mengirimkan mushaf yang dikumpulkan dari zaman Khalifah Abu Bakar ash- Shiddiq ra. Para sahabat yang tergabung dalam panitia penulisan al-Qur’an yang telah dipilih oleh Khalifah Utsman bin Affan berhasil menerbitkan mushaf yang menjadi panduan kaum muslimin.

Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah mushaf yang ditulis. Sebagian berpendapat jumlahnya empat, satu mushaf dikirim oleh Khalifah Utsman ke Kufah, satu ke Bashrah, satu ke Syam dan satu lagi bersama Khalifah di Madinah. Sedangkan yang lain berpendapat jumlahnya lima. Pendapat yang lain mengatakan jumlahnya tujuh dengan menambah mushaf yang di kirim ke Mesir, Yaman dan Bahrain. Karena semua mushaf yang ditulis pada zaman Khalifah Utsman bin Affan tidak bertitik dan tidak berbaris, bentuk tulisannya memberi peluang kepada semua Qira’at tentang bagaimana melafalkannya.

Pada masa pemerintahan Utsman, beliau mengirimkan lembaran mushaf keseluruh penjuru Islam agar bisa dijadikan rujukan bagi seluruh kaum muslimin, dengan harapan tidak ada lagi adu pendapat dan perselisihan dikalangan umat Islam mengenai masalah qira’at. Bukan itu saja, khalifah Utsman juga mengirimkan mushaf tersebut bersama dengan para muqri’ (guru ahli qira’at al-Qur’an) yang cara baca qira’atnya sama dengan jenis qira’at yang dikirimkan. Muqri’ yang mengajarkan qira’at kepada murid-murid mereka di dasarkan dengan cara baca yang mereka dapatkan dari Nabi saw. Bacaan mereka berbeda antara satu dengan lainnya sesuai dengan ketentuan yang ada.

3. Sejarah Pada Masa Tabi’in dan Tabi’ Tabiin

Dimasa generasi tabi’in, yakni pada awal abad ke-2 H mulai hadir orang-orang yang menitikberatkan perhatiannya kepada masalah qira’at ini. Separuh dari mereka datang dari daerah-daerah Islam yang memperoleh kopian mushaf utsmani. Para ‘ulama membentuk ruang khusus ‘ilmu qira’at karena dianggap penting sebagai salah satu cabang ilmu yang sudah mencukupi persyaratan sebagai disiplin ilmu baru dalam peradaban Islam.

Para ahli qira’at sudah banyak menyebar di sebagian besar di beberapa daerah. Diketahui. dalam Thabaqat al-Qurra’ disebutkan setidaknya ada 18 orang ahli qira’at di kalangan Tabi’in yang masyhur. Misalnya Di Madinah muncul beberapa tokoh qira’at bernama Abu Ja‘far Yazid bin al-Qa‘qa‘ (w. 130/747), Nafi‘ bin ‘Abdurrahman bin Abi Nu‘aim (w. 169/785), dan masih banyak yang lainnya. Di Makkah terdapat ‘Abdullah ibn Katsir al-Dari (w.120/737), Humaid bin Qais al-A‘raj (w. 123/ 740), dan yang lainnya. Di Syam terdapat ‘Abdullah al-Yahshubi yang terkenal dengan julukan Ibnu ‘Amir (w. 118/ 736), Isma‘il bin ‘Abdillah (w. 170/786). Di Basrah ada Zabban bi al-‘Ala’ bin ‘Ammar yang terkenal dengan julukan Abu ‘Amr (w. 154/770), ‘Abdullah bin Abi Ishaq (w. 117/735), ‘Isa bin ‘Amr, ‘Ashim al-Jahdari (w. 128/745), Ya‘kub bin Ishaq al-Hadhrami (w. 205/820), dan yang lainnya. Di Kufah muncul ‘Ashim bin Abi al-Najud al-Asadi (w. 127/744), Hamzah bin Habib al-Zayyat (w. 188/803), Sulaiman al-A‘masi (w. 119/737), al-Kisa’i (w. 189/804), dan yang lainnya.

Qira’at dimasa ini dapat ditandai dengan kriteria sebagai berikut:
a. Umat Islam berdatangan dari berbagai tempat untuk mengunjungi para qurra’ agar bisa mempelajari qira’at secara langsung.
b. Orang-orang membentuk kelompoknya dalam menyelami ‘ilmu qira’at dengan bersungguh-sungguh, hingga orang-orang itu dapat dijadikan sebagai imam qira’ah serta contoh tauladan bagi umat di bidang qira’atul Qur’an.

4. Sejarah Pada Masa Penulisan

Sejarah qira’at pada masa penulisan ini dapat ditandai oleh beberapa aspek berikut ini :
a. Terdapat perbedaan pandangan antara para ‘ulama mengenai siapa orang yang pertama kali menulis pembahasan ilmu qira’at ini. Separuh yang lain berpandangan bahwa yang pertama menulis mengenai ilmu qira’at ini ialah Imam Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam (224 H). Setengahnya lagi berpandangan penulis pertamanya adalah Abu Hatim as-Sajistany (225 H), sedangkan separuh yang lainnya berpandangan Yahya bin Ya’mur (90 H) adalah penulis pertamanya.
b. Lahirnya corak penulisan buku qira’at, misalnya buku yang hanya membahas mengenai salah satu qira’at atau mungkin lebih dari satu qira’at.

5. Sejarah Pada Zaman Sekarang

Ilmu qira’at mempunyai kemiripan dengan ilmu lain yang telah lama diabaikan oleh umat muslim dunia, sebab yang tertarik dengan ilmu ini sangat sedikit, juga orang yang mau untuk memperdalamnya sangat jarang. Akan tetapi, pada zaman sekarang ini keilmuan Islam termasuk ilmu qira’at sudah mulai mempunyai daya tariknya sendiri dimata ilmuan Muslim, kini muncul banyak karangan yang bisa memudahkan pendalaman ilmu qira’at seperti yang bisa diakses dimedia informasi, sekolah, dan lembaga pelatihan khusus. Ilmu qira’at ini pun telah menyebar di penjuru negara Islam.