Belajar Qira'at

Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur'an (LPTQ Riau)

Search
Pengertian Ilmu Qira’at

Ditulis oleh: LPTQ Riau

Ilmu qira’at merupakan salah satu cabang dari Ulumul Qur’an yang berkaitan dengan tata cara pelafalan dan pemaknaan ayat-ayat al-Qur’an. Ilmu qira’at sangat penting agar bisa membuat kita memahami makna yang tersembunyi dalam al-Qur’an. Secara etimologi, Qira’at merupakan masdar sima’i berupa jamak dari fi’il madhi qara’a-yaqra’u-qira’atan wa qur’anan yang artinya bacaan. Asal maknanya berarti “mengumpulkan” dan “menghimpun”, maksudnya mengumpulkan untaian kata satu dengan yang lain yang tersusun secara rapi dalam suatu pelafalan.

Secara etimologis, lafaz qira’at merupakan bentuk masdar dari akar kata qara’a-yaqra’u-qira’atan wa qur’anan yang berarti bacaan. Makna asalnya juga mempunyai arti “mengumpulkan” dan “menghimpun”, artinya menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi. Subhi al-Salih, berpendapat bahwa lafaz qara’a juga bermakna tala yang artinya membaca. Diambil orang-orang Arab dari Aramia dan digunakan sebagai percakapan sehari-hari. Bahkan orang-orang Arab Jahiliyah menggunakan lafaz qara’a tidak dalam arti membaca. Misalnya, mereka mengatakan “perempuan jalang yang tidak dapat mengandung janin”. Jadi, kata qara’a juga digunakan dalam arti mengandung atau hamil.

Secara terminologi, menurut hemat penulis, definisi yang mudah dipahami dan dijadikan sebagai acuan adalah seperti yang dikemukakan Tidak ada perbedaan besar diantara para ulama mengenai pengertian ilmu qira’at secara etimologi. Namun secara terminologi, setiap ulama memiliki pengertian dan pemikirannya masing-masing mengenai apa itu ilmu qira’at. Berikut ini pendapat para ulama mengenai pengertian ilmu qira’at secara terminologi:

1. Menurut Al-Zarqani, qira’at adalah :

مذهب يذهب اليه إمام من ائمة الراء مخالفا به غيره فى النطق بالقران الكريم مع اتفاق الروايات والطرق عنه سواء اكانت هذه المخالفة فى نطق الحروف او فى نطق هيئتها

“Mazhab yang di ikuti oleh seorang imam dari para imam qira’at yang berbeda dengan lainnya dalam melafalkan ql-Qur’an dengan kesesuaian riwayat dan thuruq darinya. baik perbedaan dalam pelafalan huruf-huruf atau pelafalan bentuknya.”

2. Menurut Muhammad Ali al-Shabuni, qira’at adalah :

مذهب من مذاهب النطق فى القرآن يذهب به امام من ائمة القرا مذهبا يخلف غيره فى النطق بالرآن الكريم و هي ثابتة باسانيدها الى رسول الله

“Mazhab tertentu dalam cara pelafalan Al-Qur’an, kemudian dianut oleh salah seorang imam qira’at yang berbeda dengan mazhab lainnya, berdasarkan sanad-sanad yang sampai kepada Nabi saw.”

3. Menurut Imam Syihabuddin al-Qasthalani, qira’at adalah :

علم يعرف منه اتفاقهم واختلافهم فى اللغة والإعراب والحذف والإثبات والفصل والوصل من حيث النقل

“Qira’at merupakan ilmu untuk mengetahui perbedaan dan kesepakatan dari ulama qira’at tentang cara pelafalan lafaz-lafaz dari Al-Qur’an, menyangkut aspek kebahasaan, I’rab, hazf, isbat, fashl, washl, dan ibdal.”

4. Menurut Abd al-Fattah al-Qadi, qira’at adalah :

علم يعرف به كيفيه النطق فى الكلمات القرانية و طريق ادائها اتفاقا واختلافا مع غزو كل وجه لناقله

“Ilmu yang membahas mengenai cara pelafalan lafaz-lafaz dalam al-Qur’an beserta metode penyampaiannya, baik perselisihan maupun yang sudah di sepakati dengan cara menyandarkan setiap qira’at kepada salah seorang perawinya.”

Dapat di simpulkan bahwa qira’at itu datangnya dari Nabi saw. melalui al-sima’ dan al-naql. Al-Sima’ adalah qira’at al-Qur’an yang di dengar langsung dari Nabi saw., sedangkan al-naql melalui jalur periwayatan yang menyatakan bahwa qira’at al-Qur’an itu dibacakan di hadapan Nabi lalu beliau membenarkannya. Definisi yang disampasssikan oleh ‘Abdul Fatah al-Qhadi di atas ringkas dan jelas, alasannya mencakup dua hal pokok ilmu qira’at yaitu cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an baik yang disepakati maupun yang diikhtilafkan oleh para Imam qira’at, dan mencakup pentingnya sanad yang mutawatir sampai kepada Nabi SAW sebagai syarat diterimanya qira’at. Berdasarkan uraian yang dikemukakan oleh para ulama di atas, meskipun antara satu dengan yang lainnya berbeda, namun intinya pengertian-pengertian di atas bermuara pada tujuan yang sama, maka dapat disimpulkan bahwa cakupan qira’at itu adalah:

  1. Cara pengucapan lafal-lafal al-Qur’an sebagaimana yang diucapkan Nabi saw. atau sebagaimana yang diucapkan para sahabat dihadapan Nabi saw. lalu beliau mentaqrirkannya.
  2. Qira’at al-Qur’an diperoleh berdasarkan periwayatan dari Nabi saw. baik secara fi’liyah maupun taqririyah.
  3. Qira’at al-Qur’an adakalanya hanya memiliki satu qira’at, dan adakalanya memiliki beberapa versi qira’at.

 

Selain definisi, dalam ilmu qira’at juga terdapat istilah istilah khusus yang biasa digunakan. Di antara istilah-istilah tersebut yang paling sering digunakan adalah sebagai berikut:

  1. قرأت, yaitu bacaan yang dinisbatkan kepada salah seorang Imam qira’at tertentu seperti, qira’at ‘Ashim.
  2. الرواية, yaitu apabila qira’at Al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang rawi qira’at Imam-nya seperti, riwayat Qalun dari Nafi‘.
  3. الطريق, yaitu apabila qira’at Al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang rawi qira’at dari rawi lainnya, seperti tariq Nasyith dari Qalun.
  4. الوجه, yaitu apabila qira’at Al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang pembaca Al-Qur’an berdasarkan pilihannya terhadap versi qira’at tertentu.

 

Disamping itu, qira’at berbeda dengan tajwid, meskipun sama-sama ilmu tentang pengucapan dan pelafalan Al-Qur’an. Tajwid merupakan ilmu yang mempelajari tentang memberikan hak huruf dan mustahaq-nya. Baik yang berkaitan dengan sifat, mad, dan sebagainya, seperti tarqiq dan tafkhim dan selain keduanya. Misalnya huruf ع keluar dari pangkal tenggorokan, huruf ث keluar dari ujung lidah dan lain sebagainya. Maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara qira’at dengan tajwid adalah sebagai berikut; Qira’at berkaitan dengan pengucapan lafaz-lafaz Al-Qur’an yang berkenaan dengan substansi lafaz, kalimat ataupun dialek kebahasaan. Sedangkan tajwid berkaitan dengan kaidah-kaidah yang bersifat teknis dalam upaya memperindah bacaan Al-Qur’an, dengan cara membunyikan huruf-huruf Al-Qur’an tersebut sesuai dengan makhraj serta sifat-sifatnya.