1. Dari Segi Kualitas
a. Qira’ah Mutawatir,
Qira’at yang diriwayatkan oleh orang banyak yang tidak mungkin mereka sepakat untuk berbohong dari orang-orang yang keadaannya seperti mereka ini sampai terakhir. Seperti inilah kebanyakan qira’ah itu. Qira’at mutawatir juga disebut sebagai Qira’at yang diriwayatkan oleh sanad dalam jumlah yang banyak, bersambung sampai kepada Nabi SAW dan mereka tidak mungkin bersepakat untuk berdusta.
Adapun Qira’at yang tergolong kepada Qira’at mutawatir ini adalah Qira’at Sab’ah yang terdiri atas tujuh imam Qira’at diantaranya: Nafi’, Ibnu Katsir, Abu ‘Amr, ‘Ibn ‘Amir, ‘Ashim, Hamzah, dan al-Kisa’i.
b. Qira’ah Masyhur
Qira’ah ini adalah qira’at yang shahih sanadnya tetapi tidak sampai kepada derajat Mutawatir, sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan penulisan serta masyhur di kalangan para Qurra’. Mereka tidak menganggapnya sebagai kesalahan atau sebagai yang syadz. Qira’ah seperti inilah yang dikatakan oleh Ibnu al-Jazari dan seperti yang dipahami dari perkataan Abu Syamah yang telah lalu, boleh digunakan untuk membaca Al-Qur’an. Sebagai contoh adalah beberapa berbagai perbedaan riwayat dari para imam yang tujuh.
Sebagian perawi menyebutkan suatu riwayat yang tidak disebutkan oleh yang lainnya. Contoh-contoh ini banyak, seperti bagian pertama yang terdapat di dalam kitab-kitab qira’ah. Diantara kitab yang masyhur tentang hal ini adalah at-taisir karya ad-Dani, qashidah yang ditulis oleh asy-Syathibi dan Au’iyatun Nasyr fil Qira’atil ‘Asyr, serta Taqribun Nasyr yang keduanya adalah karya Ibnul Jazari. Qira’at Masyhur juga disebut sebagai Qira’at yang diriwayatkan oleh sanad dalam jumlah banyak, akan tetapi sanadnya tidak mencapai derajat mutawatir. Di samping itu sanadnya shahih, sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan sesuai pula dengan Rasm Ustmani. Adapun Qira’at yang tergolong kepada Qira’at Masyhur ini adalah, qira’at yang di nisbathkan kepada tiga imam yang terkenal, diantaranya: Abu Ja’far al-Madani, Ya’qub al-Hadrami, dan Khalaf al-Bazzar.
c. Qira’ah Ahad
Qira’at ini merupakan qira’at yang shahih sanadnya dan berbeda dengan kaidah bahasa dan penulisan, tidak masyhur seperti yang kedua, dan tidak dijadikan sebagai pedoman untuk membaca Al-Qur’an. Tirmidzi dalam jami’nya dan Hakim dalam Mustadraknya telah membuat satu bab, yang mereka berdua banyak meriwayatkan hadis yang shahih sanadnya.
Qira’at Ahad dapat juga di sebut dengan Qira’at yang tidak mencapai derajat masyhur, sanadnya shahih, akan tetapi menyalahi Rasm Ustmani ataupun kaidah bahasa Arab. Oleh karena itu tidak layak untuk diyakini sebagai bacaan Al-Qur’an yang sah.
Misalkan qira’at yang diriwayatkan oleh al-Hakim dari ‘Ashim al-Jahdari dari Abu Bakar bahwa Nabi Saw membaca surat ar-Rahman ayat : 76 dengan رفا رف حضر dan عباقري
d. Qira’ah Syadz
Qira’at Syadz yaitu qira’ah yang tidak shahih sanadnya. Seperti surat al-Fatihah ayat 4: yang di baca dalam bentuk fi’il madhi dan menasabkan يوم.
e. Qira’at Mudraj (sisipan)
Qira’at ini yaitu adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran. Qira’at Mudraj juga disebut sebagai Qira’at yang disisipkan ke dalam ayat Al-Qur’an sebagai tambahan yang biasanya dipakai untuk memperjelas makna atau penafsiran dan Qira’at itu tidak dapat dianggap sebagai bacaan yang sah.
Contoh nya, qira’at Sa’ad bin Abi Waqas yang membaca firman Allah surat al-Baqarah ayat 198 dengan menambah lafadz في مواسم الحج setelah lafdz من ربكم
Menurut Al-Suyuthi, qira’at itu ada 6 macam dan tambahan qira’at menurut dia itu :
f. Qira’at Maudhu’
Qira’at ini adalah qira’at yang tidak ada asalnya. Seperti qira’at al-Khuza’I yang dinisbahkan kepada Imam Abu Hanifah dalam firman Allah surat Fathir ayat 28 : yang dirafa’kan lafadz “الله” dan dinisbahkan “العلماء”.
2. Dari Segi Kuantitas
a. Qira’at Sab’ah (qira’at yang tujuh),
Merupakan qira’at yang disandarkan kepada imam qira’at yang tujuh, mereka adalah al-Katsir al-Dari, Nafi’ bin Abdurrahman bin Abi Naim, Abdullah al-Yasibi, abu Amar, Ya’kub, Hamzah dan Ashim.
b. Qira’at Asyarah (qira’at yang sepuluh)
Merupakan qira’at tujuh ditambah tiga ahli qira’at, yaitu Yazid bin al-Qa’qa al-Maksumi al-Madani, Ya’kub bin Ishaq dan Khallaf bin Hisyam.
c. Qira’ah Arba’ah Asyarah (qira’at yang empat belas)
Dikatakan qira’at yang sepuluh karena ditambah empat imam qira’at yaitu Hasan Basri, Muhammad bin Abdul Rahman, Yahya bin al-Mubarak dan abu al-Farj Muhammad bin Ahmad asy-Syambusy.