Imalah secara bahasa berarti condong atau miring. Secara istilah adalah memiringkan fathah ke arah kasrah atau memiringkan alif ke arah ya’. Imalah dibagi menjadi dua yaitu imalah Kubra (imalah asli) dan imalah sughra ( banyak dijumpai dalam kitab-kitab qiraat dengan nama imalah baina-baina, taqlil, atau imalah baina al-lafdhain).
Imalah Kubra adalah setelah bacaan imalah tersebut diwakafkan sehingga berhenti disitu saja. Kriteria imalah kubra adalah semua lafadh dalam al-Qur’an yang akhirannya terdapat Alif Maqsurah (alif bengkong). Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Warasy misalnya pada lafadh: اَحٰوى ٰ Dibaca Ahwe. Namun terdapat pengecualian yaitu khusus bagi nama manusia yang akhirannya terdapat alif maqsurah, tetap dibaca apa adanya tidak boleh dibaca imalah. Misalnya: ِعي ٰسى. Baca imalah banyak dijumpai pada qiraat Imam Hamzah, Imam Al-Kisa’iy dan riwayat Ibnu Dzakwan dari Ibnu ‘Amir.
Imalah Shughra adalah setelah bacaan imalah tersebut masih diwashalkan pada lafadh lain, sehingga tidak berhenti disitu saja. Menurut Imam Hafash, bacaan imalah hanya pada QS. Huud ayat 41, selainnya tidak ada. Karenanya beliau hanya menyatakan satu imalah dalam al-Qur’an sehingga tidak ada pembagian imalah.