Qiro’ah adalah kegiatan membaca al-Qur’an yang dicatat sebagai amal ibadah. Di antara sekian banyak bacaan, hanya membaca al-Qur’an saja yang dianggap ibadah, sekalipun membaca tidak tahu maknanya, apalagi jika ia mengetahui makna ayat atau surat yang dibaca dan mampu mengamalkannya. Adapun bacaam-bacaan lain tidak dinilai ibadah kecuali disertai niat yang baik seperti mencari Ilmu.